Pesawaran – Aparat Satreskrim Polres Pesawaran membekuk dua pria yang diduga terlibat aksi pemerasan bermodus pemberitaan media online. Keduanya masing-masing berinisial HI dan HA. Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan uang tunai serta sebilah senjata tajam.
Informasi yang dihimpun, kasus ini mencuat setelah seorang warga melapor karena merasa ditekan dan diancam terkait pemberitaan pembangunan instalasi gawat darurat (IGD) di salah satu rumah sakit.
Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha menjelaskan, HI diduga menulis pemberitaan lalu meminta sejumlah uang kepada korban dengan dalih agar isu tersebut tidak kembali dipublikasikan secara lebih luas.
“Korban mengaku dimintai uang. Awalnya nominal yang diminta cukup besar, lalu terjadi tawar-menawar,” kata Alvie saat dikonfirmasi, Senin.
Menurut polisi, korban sempat menyerahkan uang muka Rp2,5 juta. Namun setelah itu, korban kembali dihubungi untuk dimintai sisa uang dan merasa tertekan karena ancaman pemberitaan akan kembali disebarluaskan.
Merasa tidak tahan, korban akhirnya membuat laporan resmi ke polisi.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengatur skenario penyerahan uang lanjutan. Pada Kamis (29/1), HA diamankan saat mengambil uang Rp2,5 juta yang dibungkus amplop putih. Uang tersebut langsung disita sebagai barang bukti.
Tak lama berselang, petugas bergerak ke rumah HI di wilayah Gedong Tataan dan melakukan penangkapan. Saat pengamanan, polisi juga menemukan senjata tajam dari salah satu terduga pelaku.
“Peran sementara, HI diduga sebagai pihak yang berkomunikasi dan meminta uang. HA membantu proses pengambilan uang. Kami masih mendalami keterangan saksi lain yang disebut dalam pemeriksaan,” ujar Kapolres.
Kedua pria tersebut kini ditahan di Mapolres Pesawaran untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik menjerat keduanya dengan pasal dugaan pemerasan sesuai ketentuan pidana yang berlaku. Polisi menegaskan penyidikan masih berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut diperiksa.
Pihak krpolisian mengimbau masyarakat tidak mudah terintimidasi dan segera melapor jika mengalami dugaan pemerasan.












