Way Kanan – Aksi kaburnya delapan tahanan dari Rutan Polres Way Kanan akhirnya tamat. Setelah perburuan intensif lintas daerah, seluruh buronan berhasil ditangkap aparat kepolisian dalam waktu kurang dari sepuluh hari.
Dua tahanan terakhir diringkus di Kota Bandung, Jawa Barat. Dengan tertangkapnya keduanya, operasi pengejaran resmi dinyatakan selesai.
Kepastian itu disampaikan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun. Ia menegaskan keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan soliditas personel lintas wilayah.
“Delapan tahanan yang melarikan diri seluruhnya sudah diamankan. Ini hasil sinergi Polres Way Kanan dengan dukungan penuh Polda Lampung dan jajaran kepolisian lintas daerah,” ujar Yuni, Senin (2/3).
Diketahui, delapan tahanan kabur dengan cara menjebol plafon ruang tahanan Rutan Polres Way Kanan pada 22 Februari 2026. Peristiwa tersebut langsung memicu operasi besar-besaran yang melibatkan Polsek jajaran, Tekab 308, Jatanras, serta personel BKO Polda Lampung.
Dalam waktu kurang dari sepekan, lima tahanan lebih dulu berhasil dibekuk. Salah satunya NAS (24), residivis kasus penipuan, yang ditangkap tanpa perlawanan di Kampung Neki, Kecamatan Banjit, Way Kanan, Sabtu (28/2) dini hari.
Masih di hari yang sama, petugas kembali menangkap tahanan keenam berinisial KHN di wilayah Kecamatan Muara Dua, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. KHN terdeteksi berpindah provinsi untuk menghindari kejaran aparat.
Perburuan kemudian berlanjut hingga Pulau Jawa. Dua buronan terakhir, RA dan JY, ditangkap aparat yang berkoordinasi dengan Polsek Bojongloa Kidul di sebuah rumah kontrakan di Jalan Cibaduyut Raya, Bandung.
“Saat penangkapan, kedua tersangka sempat melakukan perlawanan. Petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur,” ungkap Yuni.
Usai ditangkap, seluruh tahanan langsung digelandang kembali ke Polres Way Kanan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tak hanya fokus pada proses hukum, Polda Lampung juga melakukan evaluasi internal menyeluruh terhadap sistem pengamanan rutan.
“Kami evaluasi SOP penjagaan, sarana prasarana, serta pengamanan rutan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Yuni.












