Bandar Lampung- Pasca terjadinya pembacokan yang dilakukan oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terhadap satu keluarga warga jalan Pulau Singkep, Sukabumi, Bandar Lampung, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana memerintahkan pada Badan Polisi Pamong Praja (Banpol-PP) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandar Lampung untuk melakukan razia ODGJ di Kota Bandar Lampung.
“Bukan ke depan, tapi sekarang, bunda perintahkan Dinsos dan Pol-PP untuk turun kelapangan,” ujar Eva tegas, Senin (15/8/2022).
Eva juga meminta kepada Camat dan Lurah untuk selalu monitoring wilayahnya. Begitu juga dengan ketua RT dan kepala Lingkungan untuk selalu melaporkan apa saja yang ada di wilayahnya.
“Terkadang memang susah untuk ODGJ yang dirawat keluarganya, keluarga suka malu untuk melapor. Untuk itu pamong setempat harus monitoring dan melakukan koordinasi dengan baik,” pungkasnya.












