Hukum  

BP2MI Beri Penghargaan Kepada Ditreskrimum Polda Lampung Atas Ungkap Kasus PMI Ilegal

Pemberian penghargaan dari BP2MI kepada Personil Direskrimum Polda Lampung.

Bandar Lampung – Ingat pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung atas sembilan perempuan warga Lampung yang hendak diselundupkan ke Singapura sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada Maret 2022 lalu ? Penindakan, pendalaman hingga penyelesaian kasus yang terungkap tepat momen Women International Day 2022 itu dapat penghargaan besar dari Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

“Hari ini merupakan salah satu selebrasi kemenangan negara atas para pelaku kejahatan terhadap Warga Negara Indonesia. Apa yang sudah dilakukan Polda Lampung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Lembaga Perlindungan Saksi & Korban (LPSK) memperlihatkan kehadiran lengkap dari negara. Tegas terhadap tersangka penempatan kerja Pekerja Migran Indonesia secara unprosedural dan melindungi kepada para korban. Penindakan dan kerjasama solid atas kasus tersebut membuka sejarah baru dengan adanya vonis kewajiban membayar restitusi kepada korban. Disebut sejarah baru karena alurnya komplit mulai dari proses pencegahan WNI jadi korban, proses hukum pelaku hingga pemberian restitusi kepada korban. Ini sesuai tekanan khusus dari Presiden Joko Widodo untuk melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki, ” lugas tutur Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI Lasro Simbolon mewakili Ketua BP2MI Benny Rhamdani di Aula Presisi Mapolda, Senin 21 November 2022.

Personil Ditreskrimum Polda Lampung menerima penghargaan dari BP2MI

Ada total 26 orang yang diganjar penghargaan. Mulai dari pemegang komando tertinggi sampai ke tingkat paling bawah yakni Banit Subdit IV Ditreskrimum Polda Lampung. Yakni Kapolda Irjend Akhmad Wiyagus, mantan Kapolda Irjend Hendro Sugiatno, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Kepala Kejati Nanang Sigit Yulianto hingga Bripda Rizki Angga Putra dkk. Lebih lanjut Lasro tambahkan kerja keras berujung jadi sejarah baru ini jadi pemicu besar untuk terus tingkatkan perlindungan terhadap PMI.

“Saya percaya dan yakin dengan kerjasama, sinergi dan kekompakan dari seluruh pihak maka pebisnis yang selama ini hidup dari eksploitasi PMI secara unprosedural kedepannya pasti bisa dihadapkan dengan hukum, ” katanya lantang yang disambut tepuk tangan seluruh yang hadir.

Kapolda sendiri yang diwakili Irwasda Kombes Sustri Bagus Setiawan saat sampaikan sambutannya mengatakan Polri khususnya Polda Lampung tetap selalu sinergi dan kerjasama agar masyarakat yang hendak jadi PMI terlindungi dari beragam modus perekrutan PMI non/unprosedural.

“Sejatinya harus diingat bahwa Negara tidak dapat maksimal memberikan perlindungan hukum jika masih ada warga kita yang memilih jadi PMI secara nonprosedural, ” tegas Kapolda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *