Bandar Lampung – pengadilan Tipikor Bandar Lampung kembali menggelar sidang dipekan ketiga terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru dengan terdakwa Andi Desfiandi pemberi suap ke Rektor Non Aktif Unila, Rabu 23 November 2020.
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 6 saksi diantaranya;
1. Tjitjik Srie Tjahjandarie (Plt Sekretaris Ditjen dikti ristek)
2. Fatah Sulaiman (Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten
3. Nizamudin (Kepala TIK Universitas Syiah Koala)
4. Diah Sumekar (Dekan Fakultas Kedokteran Unila)
5. Yulianto (Warek Bidang Kemahasiswaan Unila)
6. Budi Sutomo (Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila)








