Wali Kota harap taman kuliner dan UMKM bantu pelaku usaha

Bandarlampung – Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meresmikan Taman Kuliner dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Sukaraja, Rabu (18/1/2023).

Walikota Eva Dwiana menyatakan, dirinya berharap agar Taman Kuliner UMKM ini dapat membantu dan meningkatkan para pelaku usaha untuk penjualan produknya.

“Saya harap penjualan produk-produk UMKM dari pelaku usaha dapat meningkat, lokasi ini akan dijadikan salah satu ikon wisata kuliner di kota ini,” Ujar Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana.

Walikota menambahkan, untuk para peluku usaha untuk menawarkan produkya kepada konsumen dengan harga yang terjangkau, agar lokasi ini bisa ramai dan masyarakat banyak yang ingin berbelanja disini.

“Jangan waktu pembukaan saja yang ramai, makanya harganya jangan mahal-mahal biar masyarakat banyak yang jajan kesini, jadi antusiasme masyarakat juga terjaga,” Ungkapnya.

Eva pun meminta lurah camat setempat termasuk Bhabinkamtibmas dan Linmas bisa turut menjaga taman kuliner ini begitu pula dengan para pedagangnya dapat menjaga kebersihannya.

“Lokasi-lokasi UMKM seperti ini bakal kami bangun lagi di titik lainnya tapi masih di Kawasan Sukaraja,” kata dia.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perindustrian Pemkot Bandar Lampung Adiansyah menjelaskan, di lokasi eks Terminal Sukaraja ini, ada 28 kios yang dibangun di untuk para pelaku UMKM.

“Ukuran kios 3×5 meter dilengkapi bangunan kantor dua lantai dan juga toilet 4 unit. Terminal Sukaraja itu bukan lagi terminal, sekarang sudah dibangun dan diperbaiki serta akan dijadikan taman kuliner & UMKM,” katanya.

Menurutnya, kios-kios tersebut ke depannya bakal menjual bermacam-macam aneka makanan dan dalam satu kios bisa ditempati satu atau dua pelaku UMKM.

“Untuk menempati kios ini digratiskan oleh Pemkot Bandarlampung selama empat bulan ke depan, setelah itu baru dipungut retribusi melalui Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung sebagai PAD,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *