Oleh:
Destriani Aisyah Barmawi, S.I.Kom
Penyuluh KB Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran
Saat ini stunting menjadi isu nasional yang perlu menjadi prioritas baik pemerintah maupun masyarakat. Data global menunjukkan prevalensi stunting Indonesia berada di peringkat ke-108 dari 132 negara. Dari peringkat itu pula, Indonesia menjadi negara dengan angka kekerdilan tertinggi ketiga di kawasan ASEAN setelah Timor Leste dan Laos Demokrat.
Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) menunjukan prevalensi balita stunting mengalami penurunan dari 37,2% di tahun 2013 menjadi 30,8% di tahun 2018. Namun hasil ini masih berada diatas ambang batas Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menghendaki stunting kurang dari 20%. Maka dari itu Presiden Jokowi menargetkan penurunan angka stunting di Indonesia hingga berada di kisaran angka 14% pada tahun 2024, dengan menunjuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai ketua tim pelaksanaan percepatan penurunan stunting melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021.
Mengapa stunting menjadi isu yang penting untuk kita sikapi? Karena stunting bagaikan acaman akan hilangnya satu generasi. Jika semua anak Indonesia mengalami stunting, maka hal ini akan mempengaruhi kualitas sumber daya manusia dimasa yang akan datang yang berpotensi merugikan negara secara finansial dan non materi.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi di seribu hari pertama kehidupan (1000 HPK) anak. Kondisi ini berefek jangka panjang hingga anak dewasa dan lanjut usia. Kekurangan gizi sejak dalam kandungan mengakibatkan pertumbuhan otak dan organ lain terganggu, yang mengakibatkan anak lebih berisiko terkena diabetes, hipertensi, dan gangguan jantung. Pertumbuhan otak yang tak maksimal juga menyulitkan anak bertanggung jawab atas hidupnya sendiri kelak.
Tubuh yang pendek bukan merupakan indikator utama untuk menyatakan anak tersebut menderita stunting. Karena selain tubuh yang pendek, balita stunting umumnya rentan terhadap penyakit, kecerdasannya dibawah normal, serta produktivitasnya rendah. Efek tersebut dapat terbawa hingga dewasa jika tidak segera diberi penanganan. Jadi, pendek belum tentu stunting, tetapi stunting sudah pasti pendek.
Stunting terjadi tidak hanya karena kekurangan gizi pada anak, namun karena masih terbatasnya pemahaman tentang pengasuhan yang tidak hanya dilakukan ketika anak sudah lahir, tetapi juga dilakukan sejak anak masih berada di dalam kandungan. Maka dari itu pemerintah melalui BKKBN gencar melakukan promosi 1000 HPK kepada keluarga yang memiliki bayi dibawah usia dua tahun (baduta).
Peningkatan upaya promotif dan preventif dalam rangka perbaikan gizi melalui optimalisasi pengasuhan 1000 HPK dan penyiapan perencanaan kehidupan berkeluarga bagi remaja menjadi dua hal penting selain dengan memastikan terpenuhinya kebutuhan fisik (gizi) dan mental ibu serta bayi selama masa kehamilan hingga anak menginjak usia dua tahun. Sehingga orang tua dan keluarga dapat meminimalisir faktor risiko terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak.
Yang menjadi kegelisahan saat ini adalah permasalahan tentang stunting hanya sekadar dipahami sebagai sebuah masalah teoritis saja dan masih mendapatkan slow respons oleh masyarakat bagaimana mengaplikasikan pola hidup sehat guna mencegah terjadinya stunting. Dari beberapa hasil kajian menunjukkan bahwa salah satu faktor yang berpengaruh pada terjadinya stunting adalah kondisi ibu saat hamil dan melahirkan. Usia ibu saat hamil dan melahirkan yang masih terlalu muda memiliki peluang yang besar untuk melahirkan anak stunting. Ibu anemia dan indeks massa tubuh rendah juga dapat mengakibatkan hambatan pertumbuhan dan perkembangan pada bayi. Dalam beberapa penelitian, perilaku merokok dan keterpaparan terhadap asap rokok juga memiliki dampak pada gangguan kehamilan dan janin yang mengakibatkan bayi lahir stunting.
Studi yang dilakukan oleh Tim Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) mengungkap bahwa konsumsi rokok pada orang tua mengakibatkan anak berisiko stunting. Anak yang tinggal dengan orang tua yang perokok kronis dan perokok transien, cenderung memiliki pertumbuhan lebih lambat dalam berat dan tinggi badan. Sedangkan anak yang tinggal dengan orang tua yang tidak merokok tumbuh 1,5 kg lebih berat dan 0,34 cm lebih tinggi. Bukti statistik yang kuat dan konsisten dalam penelitian juga menunjukkan bahwa anak dengan orang tua yang perokok kronis memiliki risiko mengalami stunting 5.5% lebih tinggi dibandingkan anak dari orang tua yang bukan perokok. Tingginya angka stunting di Indonesia sejalan dengan tingginya angka merokok.
Perilaku merokok pada orangtua diperkirakan berpengaruh pada anak stunting dengan dua cara. Yang bertama melalui asap rokok, orang tua perokok yang memberi efek langsung pada tumbuh kembang anak. Asap rokok mengganggu penyerapan gizi pada anak, yang pada akhirnya akan mengganggu tumbuh kembangnya. Ibu yang terpapar atau mengonsumsi rokok bisa memengaruhi distribusi nutrisi dan oksigen pada bayi yang dikandung.
Meskipun ibu tidak merokok di masa kehamilan, paparan asap rokok yang berasal dari suami atau lingkungan sekitar menyebabkan ibu menjadi seorang perokok pasif. Perokok pasif berbahaya untuk janin karena bisa menyebabkan bayi lahir dalam kondisi meninggal, prematur, keguguran, dan berat badan lahir rendah (BBLR). Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan, paparan asap rokok meningkatkan risiko stunting pada anak berusia 25-59 bulan sebesar 13.49 kali. Selain itu, paparan asap rokok meningkatkan terjadinya ectopic pregnancy dan sudden infant death syndrome.
Pengaruh perilaku merokok yang kedua, dilihat dari sisi biaya belanja rokok, membuat orang tua mengurangi proporsi biaya belanja makanan sehat dan bergizi karena orang tua lebih mementingkan membeli rokok. Hal ini diperkuat dengan data yang tercatat pada “Proporsi Pengeluaran Rumah Tangga untuk Bahan pangan di Perkotaan 2019-2020” dari SMERU Research Institute. Data ini menguak pengeluaran rumah tangga untuk rokok dan tembakau tercatat sebesar 10,5%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pengeluaran untuk membeli ikan 7,5%; sayuran 6,5%; dan daging 5%, padahal jenis pengeluaran ini sangat memengaruhi kualitas makanan bergizi yang tersaji di meja makan sehari-hari. Belanja rokok telah menggeser kebutuhan terhadap makanan bergizi yang esensial untuk tumbuh kembang balita yang mengakibatkan keterlambatan perkembangan mental, meningkatkan morbiditas dan mortalitas akibat kerentanan terhadap penyakit.
Temuan ini memberikan bukti berharga bahwa mengendalikan konsumsi rokok tidak hanya akan mengurangi prevalensi perokok tetapi juga akan membuat masa depan Indonesia lebih baik dengan menekan stunting; menjaga anak-anak lahir dengan kondisi yang baik, fisik dan kognitif. Kejadian stunting adalah peristiwa penting yang harus segera ditangani pemerintah. Karena rokok menjadi salah satu penyebabnya, maka sangat penting pemerintah segera mengambil tindakan mendesak dalam pengendalian tembakau yang juga berfungsi untuk menekan stunting. Pengendalian konsumsi rokok tidak hanya ditujukan kepada perokok dewasa, namun juga pencegahan pada perokok pemula. Maka dari itu, diperlukan kebijakan lintas sektor kementerian dalam pengendalian dan pencegahannya.
Hari tanpa tembakau sedunia yang jatuh pada tanggal 31 Mei setiap tahunnya diharapkan menjadi momentum untuk kita menyadari dampak rokok bagi sendi kehidupan kita. Jumlah perokok di Indonesia cenderung meningkat setiap tahunnya baik pada laki-laki maupun pada perempuan. Sehingga Indonesia berada di urutan ke dua untuk jumlah batang rokok terbanyak yang dikonsumsi setelah Tiongkok pada tahun 2018 atau naik tiga peringkat dari 2006. Hal itu disebabkan Amerika, Rusia, dan Jepang mengalami penurunan konsumsi rokok.












