Wali Kota Eva Dwiana Wajibkan Pelaku Usaha Sediakan Parkir Mandiri, Parkir Liar Jadi Sasaran

Ilustrasi AI

Bandar Lampung, (okehnews)-Pemerintah Kota Bandar Lampung mengambil langkah tegas dalam menertibkan parkir liar yang kerap memicu kemacetan. Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mewajibkan seluruh pelaku usaha menyediakan lahan parkir mandiri.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Eva Dwiana saat ditemui di Aula Semergou, Senin (30/3/2026). Ia menegaskan bahwa keberadaan kantong parkir merupakan bagian penting dalam menciptakan kenyamanan dan ketertiban kota.

“Harapan kita, semua pelaku usaha di Bandar Lampung harus memiliki tempat parkir. Kita minta pengertian dari seluruh pelaku usaha,” ujarnya.

Menurut Eva, keterbatasan lahan tidak dapat dijadikan alasan. Pemerintah kota membuka peluang kolaborasi antar pelaku usaha maupun dengan pemilik lahan di sekitar lokasi usaha untuk memenuhi kebutuhan parkir.

“Kita berikan kemudahan, bisa kolaborasi dengan lahan kanan dan kiri. Yang penting parkir itu ada dan tertata. Kalau parkir rapi, orang akan nyaman datang ke Bandar Lampung,” katanya.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemkot Bandar Lampung telah membentuk satuan tugas (satgas) yang dipimpin Sekretaris Daerah dan melibatkan aparat kepolisian. Satgas ini difokuskan pada penertiban parkir di ruas jalan protokol yang selama ini rawan kemacetan.

Selain meningkatkan ketertiban lalu lintas, penataan parkir juga diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, menegaskan bahwa penyediaan lahan parkir seharusnya menjadi syarat dasar sebelum sebuah usaha beroperasi.

“Bagaimana mau buka usaha kalau konsumennya saja sulit datang? Apalagi jika sampai mengganggu lalu lintas, itu yang akan kita tindak,” tegasnya.

Dinas Perhubungan bersama Polresta Bandar Lampung juga terus melakukan patroli rutin setiap hari guna menertibkan parkir liar. Penindakan dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah munculnya kembali titik-titik kemacetan di berbagai ruas jalan.

Pemkot berharap, dengan penataan parkir yang lebih tertib, mobilitas masyarakat semakin lancar dan iklim usaha di Bandar Lampung semakin kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *