Pekerja Migran ilegal asal Lampung Timur Berhasil dipulangkan

Lampung Timur- BP3MI Lampung didampingi Kawan PMI Provinsi Lampung serta Kawan PMI Kabupaten Lampung Timur Mengantarkan Pemulangan Sri Sulastri Pekerja Migran Indonesia Terkendala ke desa asal Desa Jaya Agung Kelurahan Jembrana Kecamatan waway Karya Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung.

Pemulangan Sri Sulastri ke Lampung Timur sampai ke keluarganya pada Jumat malam dan disambut oleh aparatur desa setempat.

Sri Sulastri adalah salah satu Pekerja Migran Indonesia yang melakukan keberangkatan non prosedural pada tahun 2019 lalu melalui jalur laut.

Sri ditangkap imigrasi bulan 15 Mei 2023 dan berhasil dipulangkan ke Indonesia tgl 4 Agustus 2023.

Sri Sulastri bersyukur bisa kembali pulang ke kampung halaman dan berkumpul dengan keluarga besarnya, ia mengucapkan terimakasih kepada Kepala BP2MI Bapak Benny Rhamdani, BP3MI Lampung beserta kawan PMI Provinsi Lampung dan Kawan PMI Lampung Timur yang sudah memfasilitasi kepulangannya.

Ketua Kawan PMI Lampung Timur Purnama Hidayah mengatakan, Alhamdulillah satu PMI Ilegal, dari Desa Jembrana yang dideportasi dari Malaysia, atas nama Sulastri bisa kembali ke rumah dengan Selamat.

” Terimakasih kepada BP3MI Lampung , Lyse, Ketua Propinsi Kawan PMI Lampung , Novel Sanggem, yang telah mengantarkan sampai ke Lampung Timur. Terima kasih juga untuk Kapolres Lampung Timur, Camat Waway Karya, Kepala Desa Jembrana dan jajarannya yang telah menyambut kedatangan PMI tersebut. Kita akan terus bekerja sama, bahu membahu untuk memberikan sosialisasi agar tidak terjadi lagi pemberangkatan PMI Ilegal,” Ujaranya, Jum’at.

Sementara itu, Lyse Nuriska sebagai perwakilan dari BP2MI secara formal menyerahkan Pemulangan Sri Sulastri ke keluarga dan aparat setempat, dan berharap masyarakat dalam bekerja di luar negeri harus sesuai dengan prosedur pemerintah yang resmi.

“Sekita kedepan masayarakat yang ingin bekerja ke luar negeri bisa mengikuti prosedur resmi yang ditetapkan pemerintah,” Katanya.

Ditempat yang sama, Novellia Yulistin Sanggem Ketua Kawan PMI Provinsi Lampung yang mendampingi berharap kejadian ini bisa menjadi contoh kasus kepada masyarakat bahwa pentingnya edukasi tentang keberangkatan bekerja keluar negeri secara resmi agar masalah-masalah bisa diminimalisir.

“Kedepan kita akan terus melakukan edukasi tentang prosedur keberangkatan ke luar negeri secara resmi,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *