Lampung-(okehnews)-Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak hanya menjadi perhatian pemerintah daerah, tetapi juga mendapat pengawalan langsung dari Kejaksaan. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung bersama Bupati Tanggamus dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus turun langsung meninjau pelaksanaan program tersebut di Kecamatan Pugung, Rabu (15/7).
Kunjungan itu merupakan bagian dari pengawasan terhadap program prioritas nasional yang diinstruksikan Presiden RI agar seluruh pemangku kepentingan ikut memastikan pelaksanaannya berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Rombongan memulai kegiatan dari Kantor Kecamatan Pugung sebelum bergerak menuju tiga lokasi, yakni SD Negeri 1 Way Jaha, Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukajadi Pugung, dan Madrasah Aliyah Al-Falah di Pekon Gunung Kasih.
Di setiap lokasi, Kajati Lampung bersama Bupati dan Kajari tidak hanya memantau administrasi pelaksanaan program. Mereka juga melihat langsung proses pengolahan makanan di dapur, mengecek standar kebersihan, memastikan kecukupan porsi, hingga mencicipi menu yang disajikan kepada para siswa.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan makanan yang diterima peserta didik memenuhi standar gizi, kualitas, serta ketentuan teknis pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Namun, perhatian Kejaksaan tidak berhenti pada kualitas makanan. Dalam peninjauan tersebut, Korps Adhyaksa juga mulai mengkaji sejumlah solusi terhadap persoalan yang berpotensi muncul selama pelaksanaan program.
Salah satu yang menjadi perhatian ialah pemanfaatan makanan yang masih utuh dan layak konsumsi tetapi tidak dimakan oleh siswa. Kejaksaan mendorong agar makanan tersebut tidak terbuang sia-sia, melainkan dapat disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui koordinasi dengan pengelola yayasan sosial maupun pengurus masjid di sekitar sekolah.
Selain itu, Kejaksaan juga menaruh perhatian pada rantai pasok bahan baku makanan. Pengawasan dilakukan agar kebutuhan dapur SPPG dipenuhi dari pelaku usaha lokal, mulai dari UMKM, Koperasi Merah Putih hingga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Dengan pola tersebut, Program MBG diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas gizi anak-anak sekolah, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Tanggamus melalui perputaran belanja di tingkat lokal.
Kajati Lampung menegaskan, pengawalan Kejaksaan terhadap Program Makan Bergizi Gratis merupakan bagian dari fungsi pendampingan terhadap program strategis nasional. Pengawasan dilakukan agar pelaksanaan program berjalan akuntabel, tepat sasaran, dan memberi manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyambut baik sinergi tersebut. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan mampu memperkuat tata kelola pelaksanaan MBG sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap program yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.












