Pemkot Bandarlampung Jual Aset Topang APBD 2024

Pemkot Bandarlampung Jual Aset Topang APBD 2024
Anggota DPRD Kota Bandarlampung dari Fraksi Gerindra, Ilham Alawi. Foto: Istimewa

Bandarlampung – Pemkot Bandarlampung jual aset topang APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Bandarlampung Tahun 2024.

Anggota DPRD Kota Bandarlampung dari Fraksi Gerindra, Ilham Alawi, menyesalkan rencana penjualan aset untuk menutupi defisit anggaran pendapatan itu tidak dilakukan berdasarkan peraturan.

Dia menuturkan total nilai penjualan aset diperkirakan mencapai Rp385 miliar atau 71 persen dari pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp517 miliar.

“Penjualan aset berupa tanah dan bangunan serta aset lain yang bernilai di atas Rp5 Miliar harus mendapatkan persetujuan DPRD sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2016,” ujar Ilham dalam Sidang Paripurna DPRD dengan agenda Pengesahan KUA-PPAS APBD Perubahan Kota Bandarlampung, Selasa (5/9/2023).

Dalam interupsinya, Ilham memaparkan bahwa penjualan aset berupa tanah dan bangunan juga harus didahului penilaian yang dilakukan oleh penilai pemerintah atau penilai publik.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Republik Indonesia Nomor 173/PMK.06/2020.

“Sedangkan berdasarkan Permenkeu Republik Indonesia Nomor 101/PMK.01/2014 disebutkan bahwa penilai publik adalah penilai yang telah memperoleh izin dari menteri untuk memberikan jasa,” kata Ilham.

Anggota DPRD Kota Bandarlampung dari daerah pemilihan Kemiling, Langkapura, dan Rajabasa menyesalkan Pemkot Bandarlampung jual aset tidak berdasarkan aturan yang baku.

Ilham khawatir rencana pemkot yang menjual aset tanah dan bangunan dalam waktu yang terbatas justru menambah beban utang pada akhir tahun anggaran.

“Kami mengkhawatirkan dalam waktu yang sangat singkat ini, selama tiga bulan, apabila tidak dapat terealisasi akan berdampak pada bertambahnya kewajiban utang pada akhir tahun anggaran,” ujar dia.

Ia berharap Pemkot Bandarlampung bisa menerapkan skala prioritas dalam waktu singkat tersebut untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Program Kali Bersih TNI AL Sasar Kali Kunyit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *