Bandar Lampung — Seekor Harimau Sumatera jantan bernama Bakas yang sempat dievakuasi dari Kabupaten Lampung Barat, dinyatakan mati pada Jumat (7/11/2025). Hasil pemeriksaan medis menunjukkan penyebab kematian satwa dilindungi itu adalah pendarahan otak akibat benturan benda tumpul.
Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, melalui siaran pers yang diterima di Bandar Lampung, Sabtu (8/11). Bakas merupakan Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) dengan nomor ID 13 RL Male yang selama ini mendapat perawatan di Lembaga Konservasi (LK) Lembah Hijau Lampung.
Ditemukan Luka Lama Saat Dievakuasi
Bakas sebelumnya dievakuasi dari Talang Kali Pasir, Pekon Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat pada 29 Oktober 2025. Saat proses evakuasi, tim menemukan sejumlah luka lama di tubuhnya, seperti luka di pangkal pinggang kiri atas, bekas ikatan melingkar di pinggang, serta hilangnya jari ke-4 dan ke-5 pada kaki kanan depan.
“Secara fisik harimau dalam kondisi sehat, tetapi memperlihatkan perilaku agresif,” demikian keterangan BKSDA Bengkulu dalam siaran resminya.
Dipindahkan Demi Keamanan
Karena menunjukkan perilaku yang cenderung menyerang dan kondisi kandang angkut di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Lampung mulai rusak, tim memutuskan memindahkan Bakas ke LK Lembah Hijau Lampung. Pemindahan dilakukan untuk menjamin keamanan masyarakat sekitar serta memastikan satwa mendapat perawatan yang lebih memadai.
Namun, sesaat setelah berhasil masuk ke kandang perawatan di LK Lembah Hijau, Bakas mendadak menabrakkan dirinya ke dinding dan pintu kandang sebanyak tiga kali. Pada benturan terakhir, harimau itu terjatuh, mengalami kejang, dan tidak lagi menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Dokter hewan yang bertugas langsung melakukan pemeriksaan dan menyatakan Bakas telah mati.
Hasil Bedah Bangkai: Brain Death
Menurut hasil pemeriksaan bedah bangkai oleh drh. Sugeng Dwi Hastono pada Jumat malam (7/11) pukul 19.40 WIB, disimpulkan bahwa penyebab kematian adalah pendarahan otak akibat benturan benda tumpul yang menyebabkan kematian otak (brain death).
“Kadaver saat ini diamankan di PPS Lampung dan akan dititipkan sementara di LK Lembah Hijau,” ujar BKSDA Bengkulu.
BKSDA Pastikan Penanganan Sesuai Prosedur
Kepala BKSDA Bengkulu, Himawan Sasongko, S.Hut., M.Sc., menyampaikan duka cita atas kematian satwa langka tersebut. Ia memastikan seluruh proses penanganan dilakukan sesuai prosedur medis dan standar kesejahteraan satwa liar.
“BKSDA bersama PPS Lampung dan LK Lembah Hijau akan melakukan evaluasi serta memperkuat aspek keamanan bagi satwa dengan perilaku agresif,” kata Himawan.
Komitmen Konservasi Tetap Berlanjut
Himawan menegaskan, kematian Bakas menjadi pengingat pentingnya peningkatan fasilitas dan pemantauan terhadap satwa hasil evakuasi agar tetap aman dan sehat.
“Setiap kasus menjadi pelajaran berharga untuk memperkuat sistem konservasi kita,” ujarnya.












