Pemkot Bandar Lampung Angkat 75 PPPK Guru 2026, Dorong Profesionalisme dan Adaptasi Teknologi

Bandar Lampung (okehnews)-Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali mengangkat sebanyak 75 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026, khususnya di sektor pendidikan. Penyerahan surat keputusan (SK) berlangsung di Aula Semergou, Kamis (9/4/2026).

Pengangkatan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja, dedikasi, integritas, serta efektivitas tenaga pendidik dalam proses belajar mengajar di sekolah.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakot Bandar Lampung, Eka Afriana, mengatakan bahwa pengangkatan kembali PPPK bukan sekadar proses administratif, tetapi juga bentuk pengakuan dan apresiasi pemerintah terhadap pengabdian para guru.

“Penyerahan SK ini bukan hanya urusan administrasi, tetapi bentuk kepercayaan dan penghargaan dari pemerintah kota atas dedikasi bapak dan ibu dalam mencerdaskan anak-anak bangsa, khususnya di Kota Bandar Lampung,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik. Menurutnya, pengangkatan kembali ini harus menjadi motivasi bagi para guru untuk bekerja lebih giat, inovatif, dan kreatif dalam memberikan pengajaran.

Selain itu, para guru diminta untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Di era digital, kemampuan teknologi dinilai menjadi kebutuhan penting agar proses pembelajaran tetap relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan peserta didik.

“Guru harus terus meningkatkan kemampuan teknologi agar pembelajaran lebih efektif dan sesuai dengan karakter siswa masa kini,” kata dia.

Eka juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas sebagai aparatur sipil negara (ASN). Para guru diminta menjunjung tinggi kode etik, disiplin, serta menjaga nama baik Pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Jadilah teladan, baik bagi siswa maupun lingkungan sekitar,” tegasnya.

Pemerintah Kota Bandar Lampung, lanjutnya, berkomitmen untuk terus memberikan perhatian terhadap sektor pendidikan, termasuk melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik.

Pemerintah menilai kualitas pendidikan yang baik berawal dari kondisi guru yang sejahtera dan memiliki ketenangan dalam menjalankan tugasnya.

Dengan sinergi antara pemerintah dan tenaga pendidik, diharapkan pembangunan sumber daya manusia di Kota Bandar Lampung semakin maju menuju kota yang sehat, cerdas, dan sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *