Bandar Lampung – PT Hutama Karya (Persero) bersama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Bengkulu-Lampung, dan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Lampung melakukan operasi terhadap Kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL).
Branch Manager PT Hutama Karya (HK) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) Hanung Hanindito mengatakan, kegiatan ini Guna mendukung Program Kementerian Perhubungan Republik Indonesia untuk mencapai Zero ODOL pada Januari 2023.
“Kegiatan operasi terhadap Kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) pada tanggal dari tanggal 10-13 Oktober 2022,ini sebagai upaya mendukung program Kementerian Perhubungan mencapai Zero ODOL pada tahun 2023, kegiatan berlangsung di Akses Gerbang Tol Lematang,” ujarnya, Kamis (13/10/2022).
Hanung menambahkan, dari data yang diperoleh selama operasi tersebut adalah 163 kendaraan terindikasi melakukan pelanggaran.
“Setelah berat dan dimensi kendaraan diperiksa, 59 kendaraan ditindak dan ditilang oleh Dishub Provinsi Lampung, 65 kendaraan oleh BPTD Wilayah VI Bengkulu-Lampung, dan 39 kendaraan oleh Satuan PJR Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Lampung,” terangnya.
Selanjutnya, masih kata Hanung, seluruh kendaraan tersebut terindikasi ODOL diputar arahkan keluar dari jalan tol.
“Pihak BPTD Wilayah VI Bengkulu-Lampung dan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung juga memberikan tanda khusus bagi kendaraan yang melanggar dalam kegiatan tersebut,” ungkapnya.
Tak lupa Hanung juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan tol agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib sesuai perundangan yang berlaku.
“Hutama Karya tak bosan menghimbau kepada seluruh pengguna jalan tol agar mematuhi ketentuan yang berlaku berkendara mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan, periksa kondisi kendaraan dan pengemudi sebelum melakukan perjalanan, serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu. Selamat berkendara, Salam Setuju, Selamat Sampai Tujuan,” pungkasnya.












