Wamenhub Suntana Cek Kesiapan Angkutan Nataru di Lampung, Double Track Kereta Jadi Sorotan

Bandar Lampung – Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung. Kunjungan tersebut untuk memastikan kesiapan layanan angkutan menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat pada libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Sejumlah simpul transportasi vital menjadi sasaran peninjauan, mulai dari Bandara Radin Inten II, Terminal Rajabasa, hingga Stasiun Kereta Api Divre IV Tanjung Karang, Rabu (24/12/2015).

Kunjungan ini menegaskan satu hal: Lampung tak lagi sekadar daerah lintasan, tetapi simpul strategis pergerakan manusia dan barang di Sumatra bagian selatan. Karena itu, kesiapan infrastruktur dan kualitas layanan tak bisa ditawar.

Di Bandara Radin Inten II, Wamenhub meninjau kesiapan operasional penerbangan, fasilitas penumpang, serta antisipasi lonjakan arus mudik dan balik. Sementara di Terminal Rajabasa, ia mengecek kesiapan armada angkutan jalan, manajemen lalu lintas bus antarkota, serta aspek keselamatan penumpang.

Sorotan lebih khusus mengarah ke sektor perkeretaapian. Saat meninjau Stasiun Kereta Api Divre IV Tanjung Karang, Wamenhub Suntana melakukan koordinasi langsung dengan Kepala Divre IV Tanjung Karang, Mohamad Ramdany. Salah satu isu strategis yang dibahas adalah pengembangan double track kereta api yang dinilai krusial untuk meningkatkan kapasitas angkut dan ketepatan waktu perjalanan.

Selain itu, Wamenhub juga meminta paparan terkait pertumbuhan jumlah penumpang secara year on year (YoY) di Stasiun Tanjung Karang. Data tersebut menjadi indikator penting untuk mengukur efektivitas layanan PT Kereta Api Indonesia (KAI) sekaligus dasar pengambilan kebijakan ke depan.

Menariknya, Suntana juga memberi penekanan pada aspek yang kerap luput dari laporan statistik: suara pengguna jasa. Ia secara khusus meminta Kepala Divre IV untuk mengumpulkan video testimoni warga dan penumpang terkait pengalaman mereka menggunakan layanan kereta api.

“Pelayanan tidak cukup hanya dilaporkan di atas kertas. Negara perlu mendengar langsung suara masyarakat,” menjadi pesan kuat yang mengemuka dalam peninjauan tersebut.

Langkah ini menunjukkan upaya Kementerian Perhubungan untuk menempatkan perspektif publik sebagai tolok ukur evaluasi pelayanan transportasi. Bagi PT KAI, permintaan tersebut sekaligus menjadi ujian: seberapa jauh perbaikan layanan benar-benar dirasakan penumpang, bukan sekadar tercatat dalam laporan internal.

Dengan Nataru di depan mata, Lampung kini berada di bawah sorotan. Kesiapan infrastruktur sudah diperiksa. Pertanyaannya tinggal satu: apakah kualitas layanan di lapangan benar-benar sejalan dengan klaim kesiapan yang disampaikan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *