Tulang Bawang – Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf turun langsung menangani konflik pendudukan lahan Rawa Isenpatow Bonow yang berada di areal Hak Guna Usaha (HGU) PT Indo Lampung Perkasa (ILP), Kamis (15/1/2026).
Kehadiran Kapolda dilakukan untuk meredam potensi konflik sekaligus mendorong penyelesaian secara damai dan berkeadilan.
Rangkaian kegiatan diawali rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar di Presisi Lounge Polres Tulang Bawang.
Rapat dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Polda Lampung, Pemkab Tulang Bawang, TNI, ATR/BPN, Pengadilan Negeri, hingga organisasi perangkat daerah terkait.
Konflik lahan tersebut melibatkan warga dari tiga Kampung Bakung, yakni Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.
Dalam rapat, Kasat Intelkam memaparkan kronologis pendudukan lahan oleh warga, sementara ATR/BPN Tulang Bawang menjelaskan bahwa berdasarkan data dan titik koordinat, lahan yang diduduki berada dalam areal HGU PT ILP.
Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan Polri tidak berpihak pada kelompok mana pun, melainkan pada penegakan hukum dan keadilan.
“Polri hadir sebagai penengah. Penyelesaian konflik agraria harus dilakukan secara bermartabat, terukur, dan mengedepankan dialog. Tidak boleh ada gesekan, apalagi kekerasan,” ujar Helfi.
Usai rapat, Kapolda Lampung melakukan audiensi dengan tiga kepala kampung dan perwakilan warga. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat diberi kesempatan menyampaikan sejarah penguasaan lahan serta tuntutan mereka.
Kapolda menyatakan pihaknya akan memediasi dan menelusuri seluruh dokumen yang ada, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN bila diperlukan.
“Kami akan memverifikasi semua data. Namun selama proses berjalan, kami minta masyarakat menahan diri dan tetap menjaga kamtibmas,” kata Helfi.
Tak hanya di ruang rapat, Kapolda Lampung bersama Forkopimda juga meninjau langsung lokasi Rawa Isenpatow Bonow dan berdialog dengan sekitar 40 warga yang masih berada di lahan tersebut.
Ia kembali menekankan bahwa aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku. Polri, kata dia, juga menjamin keterbukaan dalam proses penyelesaian.
Kapolda menyebutkan pengukuran ulang HGU dijadwalkan dilakukan pada Senin mendatang, sementara berkas perpanjangan HGU dari ATR/BPN masih dalam tahap verifikasi. Masyarakat pun dipersilakan ikut memantau proses tersebut.
Perwakilan warga dari tiga Kampung Bakung menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Kapolda Lampung dan menyatakan kepercayaan terhadap proses yang tengah berjalan.
Setelah dialog, warga bersedia meninggalkan lokasi secara bertahap dan kembali ke kampung masing-masing.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 15.10 WIB dan dilaporkan berlangsung aman serta kondusif.
“Polri akan terus hadir menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus memastikan penyelesaian konflik agraria berjalan adil dan transparan,” pungkas Helfi.
Polda Lampung menegaskan sinergi Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci agar konflik lahan serupa tidak terulang di kemudian hari.












