Bandar Lampung (okehnews) – Menjelang musim mudik Lebaran 2026, Polresta Bandar Lampung membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan pulang kampung. Program ini disiapkan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama libur Idul Fitri.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan masyarakat dapat menitipkan kendaraan di Mapolresta Bandar Lampung maupun di seluruh Polsek jajaran yang berada di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
“Layanan penitipan kendaraan ini merupakan program rutin yang kami siapkan setiap musim mudik Lebaran. Masyarakat yang hendak mudik dapat menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat,” ujar Alfret, Rabu (11/3).
Ia menjelaskan, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut cukup membawa persyaratan administrasi berupa fotokopi KTP serta bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK atau BPKB.
Menurutnya, program ini menjadi salah satu langkah kepolisian untuk mengantisipasi potensi pencurian kendaraan bermotor ketika rumah pemiliknya ditinggalkan saat mudik.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau warga yang akan meninggalkan rumah agar memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas maupun aparat lingkungan setempat.
“Dengan begitu rumah yang ditinggalkan dapat ikut dipantau,” katanya.
Kapolresta juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan call center 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang berkaitan dengan keamanan selama perjalanan mudik.
Selama periode mudik Lebaran, Polresta Bandar Lampung juga akan meningkatkan patroli di kawasan permukiman warga guna mencegah potensi tindak kriminalitas dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif.












