Bandarlampung — Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung mencatat penurunan angka kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2026. Hingga hari ke-13 operasi, jumlah kejadian tercatat menurun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Berdasarkan data akumulasi sejak 13 hingga 25 Maret 2026, jumlah kecelakaan tercatat sebanyak 54 kasus atau turun 16 persen dari 64 kejadian pada tahun 2025.
Penurunan juga terjadi pada jumlah korban luka ringan, dari 75 orang menjadi 46 orang. Sementara korban luka berat tercatat menurun dari 63 orang menjadi 57 orang.
Namun demikian, jumlah korban meninggal dunia mengalami peningkatan, dari 11 jiwa pada tahun lalu menjadi 13 jiwa pada periode tahun ini.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan penurunan angka kecelakaan merupakan hasil dari strategi pengamanan dan pengawasan yang dilakukan selama operasi berlangsung.
“Kejadian laka lantas selama Operasi Ketupat turun 16 persen. Tahun 2025 berjumlah 64, sedangkan tahun 2026 ini tercatat 54 kejadian,” ujar Yuni dalam keterangannya, Sabtu.
Ia menjelaskan wilayah Lampung Tengah menjadi daerah dengan jumlah kecelakaan tertinggi, yakni 14 kejadian, yang didominasi kendaraan roda dua. Kondisi ini dipengaruhi oleh posisi wilayah tersebut sebagai jalur lintas utama pemudik dari arah Pulau Jawa maupun Sumatera Selatan.
Menurut dia, faktor utama penyebab kecelakaan masih didominasi kelalaian pengemudi, seperti tidak menjaga jarak aman serta melakukan manuver menyalip secara tidak aman.
Untuk menekan angka kecelakaan, kepolisian melakukan pengawasan secara real time di lapangan. Setiap satuan lalu lintas di wilayah diminta menyampaikan laporan situasi secara berkala.
Selain itu, Polda Lampung juga mengerahkan Satuan Tugas Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) guna memberikan imbauan langsung kepada pengguna jalan.
Inovasi digital juga diterapkan melalui aplikasi Siger Lampung Presisi yang memungkinkan masyarakat memantau kondisi lalu lintas dan titik keramaian secara mandiri.
Menghadapi arus balik Lebaran, kepolisian mengimbau masyarakat untuk mengutamakan keselamatan selama perjalanan, termasuk tidak memaksakan diri saat lelah.
Pengendara diharapkan memanfaatkan fasilitas pos pengamanan dan rest area yang tersedia di jalur arteri maupun jalan tol, di antaranya Pos Gayam, Pos Ekspo, serta rest area di ruas tol KM 20B hingga KM 49B.
Hingga saat ini, jalur Lintas Timur dan Lintas Tengah Lampung masih menjadi fokus pengawasan petugas guna memastikan kelancaran dan keselamatan lalu lintas selama periode arus balik Lebaran 2026.












