LAMPUNG (okehnews) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung melontarkan peringatan keras kepada seluruh pihak yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia meminta pengelola tidak menjadikan program tersebut hanya sebagai formalitas atau ladang mencari keuntungan, karena menyangkut keselamatan anak-anak sebagai penerus bangsa.
Peringatan itu disampaikan Danang saat acara pengukuhan DPD Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia Provinsi Lampung.
Dengan nada tegas, Danang mengingatkan agar seluruh pengelola dapur MBG menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia bahkan menegaskan akan mengambil langkah hukum apabila terjadi kasus keracunan akibat kelalaian dalam pelaksanaan program tersebut.
“Kalau sampai ada keracunan anak-anak kita di Lampung ini, saya laporkan langsung ke Jampidsus. Mbok ya pakai hati nurani. Wong itu anak-anakmu sendiri, masa depan Indonesia sendiri,” tegas Danang.
Ia meminta para pelaksana program tidak hanya mengejar angka dan keuntungan, tetapi memastikan makanan yang diberikan benar-benar aman dan layak dikonsumsi.
“Jadi tidak usah keakehan cangkem (banyak bicara). Sepuluh ribu tidak sampai ke masyarakat, wasalam sudah. Masih ada keracunan, kurang ajar namanya,” ujar Danang.
Kajati juga menyoroti praktik yang hanya mengandalkan seremonial tanpa bukti nyata di lapangan. Menurutnya, nota kesepahaman atau MoU tidak boleh berhenti sebatas dokumen.
“MoU ini biasanya hanya formalitas. Saya pesan betul, action-nya ada apa tidak,” katanya.
Ia meminta seluruh proses dalam program MBG dilakukan secara transparan, termasuk dalam pengadaan bahan pangan.
“Nanti beli benar apa tidak ke Koperasi Merah Putih, beli benar-benar tidak ke petani. Ini anak-anak kita, penerus kita,” ujarnya.
Danang menegaskan, jabatan maupun kepercayaan yang diberikan kepada pengelola program merupakan sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan sekadar simbol atau kesempatan mendapatkan keuntungan.
“Amanah itu bukan saat dilantik saja bapak ibu. Tidak hanya selesai di situ. Tugasmu selesai apa tidak, bermanfaat apa tidak,” pungkasnya.
Pernyataan keras Kajati Lampung tersebut menjadi peringatan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam program MBG agar mengedepankan keselamatan penerima manfaat, khususnya anak-anak, serta memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan dan standar yang telah ditetapkan.












