Bandar Lampung – Aksi nekat membobol aset negara kembali terjadi. Rel kereta api sepanjang sekitar 1.540 meter di Kabupaten Way Kanan diduga dicuri hingga menimbulkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp1,463 miliar. Tak butuh waktu lama, jajaran Polres Way Kanan bersama Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) PT KAI Divre IV Tanjungkarang berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan dua orang terduga pelaku.
Kedua tersangka berinisial IS dan RV, warga Desa Tanjung Raja Giham, Kecamatan Blambangan Umpu, diamankan berikut sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pencurian. Di antaranya tabung gas LPG 3 kilogram, selang las pemotong besi rel, kunci inggris, sarung tangan, meteran, hingga potongan rel kereta api.
Manager Humas PT KAI (Persero) Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, mengapresiasi gerak cepat Polres Way Kanan dalam mengungkap perkara tersebut.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Polres Way Kanan atas profesionalisme dan respons cepat dalam mengungkap dugaan pencurian aset perkeretaapian ini. Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen bersama menjaga aset negara sekaligus mendukung keselamatan operasional perjalanan kereta api,” ujar Zaki, Kamis (16/7).
Peristiwa itu terjadi di jalur rel KM 169+100 hingga KM 170+000, Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.
Menurut KAI, prasarana perkeretaapian merupakan objek vital nasional. Karena itu, pencurian rel tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api apabila tidak segera terdeteksi dan ditangani.
“KAI tidak akan memberikan toleransi terhadap pencurian maupun vandalisme terhadap aset perkeretaapian. Kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk menindak setiap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Zaki.
KAI juga mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan jalur kereta api dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar rel maupun fasilitas perkeretaapian.
Sementara itu, proses penyidikan terhadap kedua tersangka masih berlangsung di Polres Way Kanan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.












