Lampung Selatan – Upaya penyelundupan sabu raksasa seberat 122,5 kilogram dari Aceh menuju Jakarta mentok di Pelabuhan Bakauheni. Truk bermuatan jengkol yang diduga jadi “tameng” narkoba itu digagalkan aparat Polres Lampung Selatan.
Tiga pria asal Aceh berinisial WS (30), R (44), dan S (43) kini mendekam di sel tahanan. Mereka ditangkap saat hendak menyeberang, Sabtu malam, 27 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menyebut, sabu tersebut disembunyikan rapi di balik tumpukan jengkol, modus klasik tapi berisiko tinggi.
“Narkotika jenis sabu seberat 122,515 kilogram kami sita di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni,” tegas Kapolda saat konferensi pers, Senin.
TUJUAN PASAR KRAMAT JATI
Hasil penyelidikan awal, sabu ratusan kilo itu bukan main-main. Barang haram tersebut diduga kuat akan dikirim ke Pasar Kramat Jati, Jakarta, salah satu titik rawan distribusi narkoba.
Jika lolos, dampaknya bukan cuma fatal—tapi katastrofik.
NILAI RP122 MILIAR, 600 RIBU JIWA TERANCAM
Polisi menghitung, dengan asumsi Rp1 juta per gram, nilai sabu tersebut mencapai Rp122 miliar.
Lebih mengerikan lagi, Kapolda menyebut hampir satu juta orang bisa jadi korban.
“Satu gram dikonsumsi lima orang, berarti sekitar 612.575 jiwa berhasil kita selamatkan,” ujarnya.
PERTANYAAN BESAR: JARINGAN SIAPA?
Kasus ini membuka indikasi kuat adanya jaringan besar lintas provinsi Aceh–Jakarta. Polisi masih memburu pihak-pihak lain yang diduga menjadi pengendali dan penerima barang.
Penyidikan berlanjut. Publik menunggu: apakah hanya kurir yang dikorbankan, atau jaringan besarnya ikut diseret ke meja hijau?












