Bandarlampung – Selama 43 hari Kirab Pemilu 2024 di Provinsi Lampung diharapkan mampu menyosialisasikan kepemiluan secara maksimal.
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami optimis penyelenggara pemilu bersama peserta pemilu dan pemerintah daerah telah optimal dalam menyosialisasikan Pemilu 2024 kepada masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat sebagai pemilih tidak mengetahui 18 partai politik peserta pemilu yang sudah ditetapkan oleh KPU RI,” kata Erwan dalam sambutannya pada acara Kirab Pemilu 2024 di Kota Bandarlampung, Senin (28/8/2023).
“Selain itu, tahapan pemilu yang begitu penting juga harus diketahui masyarakat,” lanjut dia.
Baca Juga: Kirab Pemilu 2024 Dihiasi Atribut Bakal Caleg
Kirab Pemilu 2024 di Kota Bandarlampung akan berlangsung selama sepekan sejak 28 Agustus hingga 3 September 2023.
Kota Bandarlampung menjadi daerah ketujuh yang disinggahi Kirab Pemilu 2024 Jalur II Sumatra setelah Mesuji, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Lampung Tengah, Lampung Timur, Kota Metro.
“Kota Bandarlampung sebagai ibu kota Provinsi Lampung tentunya menjadi parameter pelaksanaan demokrasi. Semua akan menjadi sorotan publik,” jelas Erwan.
Namun, dia meyakini pelaksanaan Kirab Pemilu 2024 merupakan bentuk kesiapan penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, dan partai politik untuk bersama-sama bergotong royong melaksanakan tahapan pemilu yang lebih baik di Kota Bandarlampung.
Setelah 43 hari Kirab Pemilu 2024 di Provinsi Lampung, selanjutnya bendera kirab akan diserahterimakan kepada KPU Provinsi Banten di Serang.












