Kirab Pemilu 2024 Dihiasi Atribut Bakal Caleg

Kirab Pemilu 2024 Dihiasi Atribut Bakal Caleg
Kendaraan pawai Kirab Pemilu 2024 di Kota Bandarlampung dihiasi bendera bakal caleg, Senin (28/8/2023). Foto: Okehnews

Bandarlampung – Kendaraan Kirab Pemilu 2024 dihiasi atribut bakal caleg (calon anggota legislatif) DPRD Kota Bandarlampung.

Sejumlah kendaraan hias partai politik peserta pemilu yang mengikuti pawai Kirab Pemilu 2024 di Kota Bandarlampung terlihat memasang atribut bakal caleg berupa bendera.

Bendera tersebut memuat nama dan logo partai politik, serta nama bakal caleg dan nomor urut.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri menjelaskan partai politik peserta pemilu tidak boleh memasang atribut bakal caleg selama pelaksanaan Kirab Pemilu 2024.

“Sebenarnya tidak boleh karena kirab pemilu ini untuk partai politik peserta pemilu menyosialisasikan kepemiluan,” kata dia saat dihubungi pada Senin (28/8/2023) siang.

Tamri mengimbau partai politik tidak lagi memasang atribut bakal caleg di mobil hias selama pelaksanaan Kirab Pemilu 2024.

“Saya akan instruksikan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan pencegahan,” ujar Tamri.

Kendaraan Kirab Pemilu 2024 dihiasi atribut bakal caleg.

Pawai kendaraan hias Kirab Pemilu 2024 dilepas oleh Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama Forkopimda setempat, Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triyadi, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami.

Pelepasan pawai kendaraan hias Kirab Pemilu 2024 disaksikan pimpinan partai politik, Bawaslu Kota Bandarlampung, dan PPK/PPS se-Kota Bandarlampung di Kantor Pemkot Bandarlampung.

Kirab Pemilu 2024 ajang sosialisasi tahapan pemilu.

Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triyadi dalam sambutannya mengatakan Kirab Pemilu 2024 dilangsungkan tepat 169 hari lagi menuju hari pemungutan suara 14 Februari 2024.

“Kirab Pemilu 2024 di Kota Bandarlampung sudah melewati enam kabupaten sejak memasuki Provinsi Lampung pada 17 Juli 2023 lalu,” ujar dia.

Mulai dari Mesuji, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Lampung Tengah, Lampung Timur, Kota Metro, dan Kota Bandarlampung.

“Kami telah menyiapkan rangkaian kegiatan Kirab Pemilu 2024 selama seminggu, 28 Agustus – 3 September,” kata dia.

Baca Juga: Festival Perahu Demokrasi di Kota Bandarlampung

Dedy Triyadi menegaskan bahwa rangkaian kegiatan Kirab Pemilu 2024 merupakan ajang sosialisasi tahapan pemilu oleh partai politik.

“Pada intinya, kirab pemilu ini adalah kegiatan partai politik untuk menyosialisasikan tahapan pemilu dan nomor urut partai politik,” ujar Dedy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *