Bandarlampung — Seorang pemuda di Bandarlampung ditangkap polisi setelah diduga membunuh bibinya sendiri hanya karena tak diizinkan menggadaikan motor. Pelaku bernama Bima Prasetio (27) kini telah ditahan di Mapolresta Bandarlampung.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Faria Arista mengatakan, aksi keji tersebut dipicu persoalan utang yang menjerat pelaku. Bima disebut nekat menghabisi nyawa bibinya, Wiwik Safitri (50), lantaran membutuhkan uang untuk menebus motor ayahnya yang lebih dulu digadaikan.
“Pelaku ingin menggadaikan motor korban, tetapi korban tidak mengizinkan. Karena kesal, pelaku kemudian mencekik leher korban hingga tewas,” kata Faria saat dikonfirmasi, Senin (24/11/2025).
Faria menambahkan, Bima memiliki utang sekitar Rp6 juta setelah menggadaikan motor milik ayahnya. Ia berharap bisa menggunakan motor Wiwik untuk menutup utang tersebut. Namun penolakan korban justru memicu emosi pelaku hingga berujung pembunuhan.
Sebelumnya, jasad Wiwik ditemukan di rumahnya di Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Minggu (23/11/2025) pagi. Saat ditemukan, tubuhnya sudah membusuk di atas kasur.
Polisi memperkirakan korban meninggal sejak Jumat (21/11/2025).
Kasus ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polresta Bandarlampung.










