Lampung Utara– Suasana dini hari di kawasan Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, mendadak mencekam.
Sekitar pukul 02.45 WIB, Selasa (25/8/2026), terjadi baku tembak antara polisi dan seorang pria berinisial PHP (30), yang disebut kepolisian sebagai daftar pencarian orang (DPO) Satresnarkoba Polres Lampung Utara.
PHP meninggal dunia setelah polisi menyebut terjadi perlawanan menggunakan senjata api saat petugas melakukan penindakan.
Dalam kejadian tersebut, tiga anggota polisi juga terluka. Salah satunya, BA, mengalami luka tembak di bagian perut dan harus dirujuk ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Bandar Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan adanya penindakan tersebut.
“Benar, terjadi penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan senjata api di wilayah Lampung Utara. Dalam proses penindakan tersebut terjadi perlawanan menggunakan senjata api sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Yuni.
Berawal dari Informasi Warga
Menurut kepolisian, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan senjata api.
Petugas kemudian melakukan penyisiran di kawasan Muara Jaya. Saat berada di lokasi, polisi mendapati adanya kegiatan hiburan musik.
Ketika petugas hendak melakukan pengamanan, PHP disebut melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api ke arah personel.
Baku tembak pun terjadi.
PHP mengalami luka dan kemudian meninggal dunia. Jenazahnya dibawa ke Rumah Sakit Maria Regina Kotabumi.
Sementara tiga personel polisi yang terluka mendapat perawatan di Rumah Sakit Handayani Kotabumi.
Ketiga anggota tersebut masing-masing berinisial AA, mengalami luka tembak pada kaki kanan; AAC mengalami luka gores di bagian pelipis; serta BA mengalami luka tembak pada bagian perut.
“Untuk anggota yang terluka saat ini sudah mendapatkan penanganan medis. Salah satu anggota yang mengalami luka tembak di bagian perut dirujuk ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo Bandar Lampung,” ujar Yuni.
Revolver Rakitan Diamankan
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya satu pucuk senjata api jenis revolver rakitan berwarna chrome dengan gagang cokelat, dua butir amunisi kaliber 9 milimeter, serta tiga selongsong peluru.
Polisi menyebut PHP merupakan DPO Satresnarkoba Polres Lampung Utara.
PHP juga diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran senjata api ilegal di wilayah Lampung Utara. Namun, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterkaitan tersebut.
“Pengembangan masih dilakukan. Kami akan mendalami asal-usul senjata api tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” kata Yuni.
Penyelidikan dan pengembangan kasus masih berlangsung.
Sementara itu, pihak keluarga PHP disebut menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.
Kepolisian masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk asal-usul senjata api dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.












