Lampung Timur, (okehnews) — Api boleh padam. Namun, pekerjaan di Taman Nasional Way Kambas (TNWK) belum selesai. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan konservasi di Lampung Timur itu kini menyisakan pekerjaan yang tak kalah penting: memastikan api tidak kembali, memulihkan habitat yang terdampak, sekaligus memperkuat keterlibatan masyarakat desa penyangga.
Pesan itu mengemuka saat Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI meninjau Pusat Konservasi Gajah (PKG) TNWK, Kamis (3/9/2026).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hanan A. Rozak menegaskan, keberhasilan penanganan karhutla tidak semestinya diukur hanya dari padamnya titik api.
Menurut dia, jika kebakaran terus berulang dan penanganan selalu terkonsentrasi ketika api sudah membesar, ada persoalan pencegahan yang perlu dievaluasi.
> “Yang harus kita pastikan bukan hanya apinya padam, tetapi bagaimana kebakaran tidak berulang. Kalau setiap tahun kita hanya sibuk memadamkan api, berarti ada persoalan dalam sistem pencegahannya yang harus dievaluasi,” kata Hanan.
Jangan Menunggu Api Membesar
Hanan menyebut TNWK memiliki fungsi penting sebagai kawasan konservasi gajah Sumatra. Karena itu, penanganan karhutla harus melihat dampaknya terhadap ekosistem secara keseluruhan.
Kebakaran tidak hanya menghanguskan vegetasi. Kerusakan tutupan lahan juga berpotensi memengaruhi habitat dan ketersediaan pakan satwa.
Karena itu, ia mendorong penguatan deteksi dini, kesiapan personel, pemantauan kawasan, hingga pelibatan masyarakat sekitar.
“Karhutla harus ditangani dari hulunya. Deteksi dini, kesiapan personel, pemantauan kawasan dan keterlibatan masyarakat harus berjalan bersamaan. Jangan sampai tindakan baru masif setelah api membesar,” ujarnya.
Selain pencegahan, Komisi IV meminta pemerintah menyiapkan langkah pemulihan terhadap kawasan yang telah terdampak kebakaran.
Bagi Hanan, lahan yang terbakar tidak cukup hanya dibiarkan setelah api padam. Harus ada kejelasan mengenai rehabilitasi vegetasi dan pengawasan terhadap proses pemulihan tersebut.
“Kalau ada kawasan yang rusak karena kebakaran, harus jelas bagaimana rencana pemulihannya. Apa yang ditanam kembali, berapa luasnya, siapa yang mengawasi dan bagaimana memastikan habitat itu kembali berfungsi,” katanya.
Masyarakat Desa Penyangga Tak Boleh Ditinggalkan
Persoalan karhutla di TNWK juga berkaitan dengan masyarakat yang hidup di sekitar kawasan.
Ketua Komite Gabungan Mitigasi dan Penanganan Interaksi Negatif Gajah Sumatra di TNWK Brigjen TNI Sriyanto mengatakan, konservasi tidak bisa hanya bertumpu pada pengelola kawasan.
Masyarakat desa penyangga, kata dia, harus menjadi bagian dari sistem perlindungan kawasan sekaligus memperoleh manfaat ekonomi dari kegiatan yang sejalan dengan konservasi.
Saat ini, sekitar 3.083 warga desa penyangga disebut terlibat dalam berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan di sekitar kawasan.
“Kita tidak bisa hanya bicara tentang konservasi, sementara masyarakat di sekitar kawasan tidak ikut mendapatkan manfaat. Karena itu, pemberdayaan masyarakat desa penyangga menjadi bagian penting dari upaya menjaga kawasan,” ujar Sriyanto.
Pemberdayaan itu antara lain diarahkan melalui pengembangan rumah singgah, usaha mikro dan kecil seperti warung makan, serta budidaya lebah.
Menurut Sriyanto, pola tersebut diharapkan dapat membangun kepentingan bersama antara masyarakat dan kawasan konservasi.
“Ketika masyarakat memiliki sumber ekonomi yang tumbuh dari kegiatan yang sejalan dengan konservasi, mereka juga memiliki kepentingan untuk menjaga kawasan. Jadi konservasi dan pemberdayaan masyarakat harus berjalan bersama,” katanya.
Warga Dibekali Deteksi Dini Karhutla
Upaya pelibatan masyarakat juga diarahkan pada pencegahan karhutla.
Komite Gabungan, menurut Sriyanto, turut memfasilitasi pelatihan penanggulangan karhutla bagi warga desa penyangga. Pelatihan dilakukan melalui penyuluhan yang melibatkan TNI melalui Kodam XXI/Radin Inten, terutama berkaitan dengan deteksi dini kebakaran.
Masyarakat juga mendapat dukungan berupa alat dan perlengkapan pemadam untuk membantu penanganan awal apabila muncul indikasi kebakaran.
Pendekatan tersebut menjadi penting mengingat desa penyangga berada di garis depan kawasan. Deteksi lebih awal diharapkan dapat mempercepat respons sebelum api meluas.
Namun, penguatan di tingkat masyarakat tetap perlu berjalan bersama sistem pengawasan dan penanganan yang dilakukan pengelola kawasan serta pemerintah.
DPR Dorong Pemulihan Habitat
Kunjungan Komisi IV DPR RI diawali dengan peninjauan Command Center di Plang Ijo dan fasilitas Rumah Sakit Gajah Prof. Dr. Ir. H. Rubini Atmawidjaja.
Rombongan kemudian menerima pemaparan mengenai kondisi konservasi gajah serta penanganan kawasan yang terdampak kebakaran.
Pembahasan melibatkan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Balai TNWK, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan pihak terkait lainnya.
Dalam agenda tersebut, rehabilitasi lahan terdampak juga menjadi salah satu pembahasan.
Kepala Balai TNWK MHD Zaidi mengatakan, pembahasan diarahkan pada langkah pemulihan kawasan dengan melibatkan sejumlah pihak, termasuk Kementerian Kehutanan, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan Inhutani V.
Transisi dari penanganan darurat menuju pemulihan vegetasi habitat menjadi bagian penting untuk menjaga fungsi ekologis TNWK.
Rombongan Komisi IV disambut Direktur Jenderal KSDAE Kementerian Kehutanan Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, Kepala Balai TNWK MHD Zaidi, Brigjen TNI Sriyanto, Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, M.M., serta Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, S.Sos.I., M.E., M.A.P.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari masa sidang I tahun 2026–2027. Sebanyak 16 anggota Komisi IV dari berbagai fraksi turut mengikuti agenda tersebut, di antaranya Abdul Kharis Almasyhari, I Ketut Suwendra dan Dwita Ria Gunadi.
Bagi Komisi IV, kunjungan lapangan itu bukan sekadar melihat kondisi pascakebakaran. Fungsi pengawasan DPR diarahkan untuk memastikan penanganan karhutla berlanjut pada pencegahan dan pemulihan.
Hanan menegaskan, TNWK harus tetap menjadi ruang hidup yang aman bagi gajah Sumatra sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya.
“Konservasi tidak boleh hanya bicara soal menyelamatkan satwa. Kita juga harus memastikan kawasan terlindungi dari kebakaran dan masyarakat di sekitarnya menjadi bagian dari solusi,” tegasnya.
Dengan demikian, tantangan Way Kambas setelah karhutla bukan lagi sekadar bagaimana memadamkan api, melainkan bagaimana memastikan api tidak kembali dan kawasan yang telah terdampak benar-benar pulih.
Karena jika kebakaran hanya berakhir pada padamnya api, persoalan sesungguhnya belum benar-benar selesai.












