Bandar Lampung – Suasana Pasar Kangkung, Telukbetung, Kamis (27/11/2025) pagi mendadak ramai bukan karena harga cabai naik, tapi karena kehadiran rombongan jaksa dari Kejaksaan Tinggi Lampung. Tim Penerangan Hukum turun langsung ke lapak-lapak pedagang untuk menggelar program “Masyarakat Bertanya, Jaksa Menjawab.”
Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, SH, MH, memimpin kegiatan itu. Melalui format tanya jawab “Om Jaksa Menjawab”, pedagang diberi ruang bebas untuk melontarkan keluhan soal persoalan hukum yang mereka hadapi sehari-hari.
Berbagai curhatan pun bermunculan. Ada pedagang yang mengaku kerap ditipu pembeli dengan modus barang pesanan, ada yang pusing menghadapi sengketa utang piutang, bahkan ada yang resah dengan dugaan peredaran narkoba di sekitar pasar.
Satu per satu pertanyaan dijawab langsung oleh tim jaksa dengan bahasa yang gampang dicerna. Mereka membeberkan cara menghindari penipuan, bahaya pinjol ilegal, pentingnya jual beli yang jujur, hingga langkah hukum jika jadi korban kejahatan. Jaksa juga menegaskan agar masyarakat tidak menyelesaikan masalah dengan aksi main hakim sendiri.
Kehadiran jaksa di tengah aktivitas pasar ini jadi tontonan tersendiri. Tak sedikit pedagang yang kaget sekaligus senang karena merasa “diperhatikan”. Menurut Kejati Lampung, program ini memang dirancang agar hukum tidak hanya turun ketika ada kasus besar, tetapi juga hadir untuk mencegah masalah sejak awal.
Lewat kegiatan penerangan hukum keliling ini, Kejati Lampung menegaskan komitmennya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat kecil—termasuk pedagang pasar yang menjadi nadi ekonomi rakyat.










