Sehari, Polda Lampung Tangkap 41 Pelaku C3: Ada Buronan hingga Napi

Bandar Lampung, (okehnews) – Polisi mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di Lampung. Dalam kurun sehari, Polda Lampung bersama polres jajaran mengungkap 40 perkara pidana dan mengamankan 41 pelaku.

Pengungkapan itu dilakukan sejak Minggu (9/8/2026) hingga Senin (10/8/2026) di sejumlah wilayah hukum Polda Lampung. Mayoritas perkara yang diungkap merupakan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kabidhumas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari mengatakan, puluhan pelaku tersebut diamankan melalui rangkaian penindakan yang dilakukan jajaran kepolisian terhadap berbagai tindak pidana di wilayah Lampung.

“Pengungkapan ini dilakukan oleh Polda Lampung dan Polres jajaran terhadap para pelaku tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Provinsi Lampung,” kata Yuni, Selasa (11/8/2026).

Dari 40 perkara yang berhasil diungkap, kasus curat menjadi perkara yang paling banyak ditangani. Polisi juga mengungkap sejumlah kasus curas dan curanmor di berbagai wilayah.

Total terdapat 41 pelaku yang diamankan dalam rangkaian pengungkapan tersebut. Polisi juga mencatat 86 lokasi kejadian perkara (TKP) yang berkaitan dengan kasus-kasus yang berhasil diungkap.

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang ditangani. Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan.

Menariknya, dari puluhan pelaku yang diamankan terdapat pelaku yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Selain itu, polisi juga menemukan keterlibatan narapidana dalam rangkaian perkara yang diungkap.

Yuni menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan angka kriminalitas di Lampung, terutama kejahatan jalanan dan tindak pencurian yang meresahkan masyarakat.

“Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan dan pencurian,” ujarnya.

Saat ini, seluruh pelaku yang telah diamankan masih menjalani proses penyidikan. Polisi juga terus mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Polda Lampung memastikan penindakan terhadap pelaku kejahatan terus dilakukan untuk mempersempit ruang gerak kriminalitas di wilayah Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *